Perubahan Jadwal Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Sahabat Bawaslu berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/Hk.01/K1/10/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, kami informasikan perubahan jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024: