Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Barisan Pengawas: Bawaslu Kabupaten Tegal Bekali Kader P2P dengan Strategi Pengawasan

Perkuat Barisan Pengawas: Bawaslu Tegal Bekali Kader P2P dengan Strategi Pengawasan

Perkuat Barisan Pengawas: Bawaslu Tegal Bekali Kader P2P dengan Strategi Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Rabu, 26 November 2025 di Hotel Guci Ashafana dengan mengusung tema “Membangun Sinergi Kelembagaan Antara Bawaslu Kab. Tegal dengan Kader Pengawas Pemilu Partisipatif.” Kegiatan ini diikuti oleh alumni P2P Daring 2025 dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis pengawasan pemilu. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kab.Tegal, Sri Anjarwati M.Kom. Dalam sesi materi beliau menyampaikan  gambaran lengkap mengenai komitmen Bawaslu dalam membangun pendidikan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. Materi menekankan pentingnya pembentukan pusat pendidikan pengawasan, pengembangan kapasitas kader, serta penciptaan komunitas pengawas partisipatif yang dapat berperan aktif mengawal proses demokrasi.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai tujuan jangka pendek dan jangka panjang dari program P2P, termasuk kesiapan kader untuk berfungsi sebagai penggerak pengawasan menuju Pemilu 2029 serta harapan agar program ini menjadi model pengawasan partisipatif di masa depan. Selain itu, disampaikan pula hasil yang diharapkan dari lulusan P2P, seperti terbentuknya komunitas pengawas, pelaksanaan uji petik pelanggaran, serta gerakan penguatan demokrasi dari lingkungan terdekat. Materi rencana tindak lanjut (RTL) menegaskan bahwa kader P2P diharapkan mampu memproduksi konten digital, melakukan edukasi publik, serta menjadi agen perubahan di masyarakat.

Peserta juga mempelajari berbagai bentuk pelanggaran pemilu, mulai dari politik uang, hoaks, ujaran kebencian, kampanye di tempat terlarang, hingga persoalan netralitas ASN, TNI/Polri. Mereka dibekali panduan tindakan sederhana untuk memulai pengawasan seperti mengenali calon, mengawasi lingkungan sekitar, hingga menyebarkan informasi yang benar. Dalam materi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, baik secara langsung ke kantor Bawaslu, melalui aplikasi SIGAPLAPOR, maupun lewat media sosial Bawaslu, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kader P2P dapat menjadi generasi pengawas pemilu yang kritis, melek teknologi, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi. Sinergi yang dibangun melalui kegiatan penguatan kelembagaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kader P2P memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan praktis dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan, terutama menjelang Pemilu 2029.