Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
Formulir Tanggapan atau Masukan Masyarakat Calon Anggota Panwaslu Kecamatan