Lompat ke isi utama

Berita

Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang: Panwaslu Kecamatan Talang Tegaskan Ketaatan Pemilihan

Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang: Panwaslu Kecamatan Talang Tegaskan Ketaatan Pemilihan

Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang: Panwaslu Kecamatan Talang Tegaskan Ketaatan Pemilihan

Tegal, 24 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menginstruksikan pembersihan serentak Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kabupaten. Aksi ini dilakukan untuk memastikan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kecamatan Talang, yang terdiri dari 19 desa, turut melaksanakan kegiatan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak.

Di Kecamatan Talang, proses pembersihan dilakukan mulai pagi hari, dipimpin langsung oleh Panwaslu Kecamatan Talang. Tim gabungan yang terdiri dari Panwaslucam, PKD, PTPS, KPPS bersama-sama menurunkan berbagai jenis APK, seperti spanduk, baliho, dan poster, yang tersebar di seluruh desa. Desa-desa seperti Pacul, Kaligayam, Pesayangan dan Pegirikan menjadi prioritas awal karena banyaknya APK yang melanggar aturan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Talang menyampaikan bahwa APK yang terpasang di fasilitas umum, tempat ibadah, sekolah, dan area terlarang lainnya menjadi fokus utama. "Kami bekerja sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten untuk membersihkan semua APK yang melanggar aturan, terutama di tempat-tempat yang semestinya steril dari atribut politik," ujarnya.

Proses pembersihan ini berlangsung lancar meski di beberapa desa membutuhkan waktu lebih lama karena banyaknya APK yang terpasang di lokasi strategis. Salah satu kendala yang dihadapi adalah APK yang dipasang di ketinggian, seperti di tiang listrik dan pepohonan, yang memerlukan peralatan khusus. Meski begitu, partisipasi aktif dari masyarakat setempat mempercepat jalannya kegiatan ini.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Pemilihan yang bersih. "Masa tenang adalah waktu untuk refleksi bagi pemilih, tanpa ada gangguan visual atau propaganda kampanye. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, terutama masyarakat Kecamatan Talang, dalam menyukseskan kegiatan ini," katanya.

Selain membersihkan APK, tim pengawas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya masa tenang sebagai waktu untuk mempertimbangkan pilihan tanpa pengaruh dari kampanye. "Masyarakat perlu memahami bahwa masa tenang adalah bagian krusial dari demokrasi. Dengan pembersihan ini, kami berharap suasana yang lebih netral dapat tercipta," tambah Ketua Panwaslu Kecamatan Talang.

Sementara itu, salah satu warga Desa Pacul mengaku mendukung penuh kegiatan ini. "Dengan adanya pembersihan APK, suasana desa jadi lebih bersih, dan kami bisa lebih fokus memikirkan siapa yang akan dipilih tanpa terpengaruh baliho atau spanduk di jalanan," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Tegal berharap aksi serentak ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan pembersihan APK di seluruh desa di Kecamatan Talang dan kabupaten secara keseluruhan, diharapkan Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini juga menjadi komitmen bersama untuk mendukung Pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.

 

Penulis : Panwaslucam Talang