Pembersihan APK di Kecamatan Margasari Ditarget Rampung dalam Masa Tenang
|
Margasari: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Margasari menargetkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Margasari, dapat rampung selama hari masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. APK yang ditertibkan, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun dipasang mandiri oleh tim pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Pembersihan APK ini ditandai dengan Apel pagi pukul 08.30 Wib, gabungan yang terdiri dari Komisioner Panwaslu dan 13 PKD yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslucam Margasari Muzaki.
Dalam arahannya , Muzaki (Ketua Panwaslucam Margasari), dalam pembersihan APK diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu PPK, PPS, Panwaslu, PKD dan PTPS serta masyarakat. Tentunya kegiatan pada hari ini menjadi salah satu bentuk persiapan kita dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan.
Panwaslu bersama dengan PPK dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Bapak Ahmad Marjuki, melakukan pembersihan dari pukul 09.30 sampai pukul 16.00 Wib.
Pembersihan dimulai dari margasari bagian selatan Desa Prupuk Selatan yang berbatasan dengan kabupaten Brebes sampai margasari bagian timur Desa Jembayat yang berbatasan dengan Kecamatan Balapulang.
sebanyak 833 Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Margasari, dibersihkan, yang terdiri dari Spanduk sebanyak 724 dan APK lainya sebanyak 109, sehubungan dengan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penulis : Panwaslucam Margasari