Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, 145 TPS Siap Diawasi

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, 145 TPS Siap Diawasi

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, 145 TPS Siap Diawasi

Balapulang — Sebanyak 145 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, pada hari Senin, 04 November 2024. Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang  Pilkada, guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang transparan, adil, dan aman.

Acara pelantikan diadakan di Rumah Makan Gilar – Gilar Kecamatan Lebaksiuh, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Bapak “Farid Bani Adam” dan  forkompincam Kecamatan Balapulang ,Panwaslu Kecamatan Balapulang beserta jajaran, serta unsur-unsur dari instansi terkait. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Balapulang, Wahyu Hidayat S.IP, menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga netralitas dan kelancaran proses pemilu di tingkat akar rumput.

"Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan setiap suara rakyat benar-benar dihargai dan dihitung sesuai aturan. Oleh karena itu, kami berharap agar para pengawas dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi," ungkapnya.

Para pengawas ini akan ditempatkan di masing-masing TPS yang tersebar di Kecamatan Balapulang, yang mencakup total 145 TPS. Mereka diberi mandat untuk melakukan pengawasan mulai dari tahap persiapan TPS, saat pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Diharapkan, kehadiran mereka mampu mencegah potensi pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Usai pelantikan, para Pengawas TPS mendapatkan pengarahan terkait kode etik, tugas dan wewenang, serta teknik pengawasan TPS yang efektif. Dengan pengetahuan dan bekal ini, diharapkan para pengawas dapat mengemban tugas secara optimal pada hari pemungutan suara nanti.

 

Penulis : Panwaslucam Balapulang