Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Pangkah Pada Pemiliha Serentak Tahun 2024

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Pangkah Pada Pemiliha Serentak Tahun 2024

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Pangkah Pada Pemiliha Serentak Tahun 2024

Senin, 4 November 2024,Panwascam Pangkah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Pangkah Pada Pemiliha Serentak Tahun 2024 yang terdiri dari 162 Pengawas Tempat Pemungutan Suara dengan jumlah rincian 88 laki-laki dan 74 Perempuan Kegiatan tersebut bertempat di Gedung PMI Kabupaten Tegal Jl. Gajah Mada, Prenam, Kalisapu, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal.

Pelantikan Tersebut dihadiri oleh Camat Pangkah,Kapolsek Pangkah, Danramil Pangkah, Kepala Puskesmas Pangkah, Rohaniawan dari KUA Kecamatan Pangkah Ko’ordinator Sekretariat Panwascam Pangkah dan peserta PTPS yang akan dilantik.

 Sebanyak 126 Pengawas Tempat Pemungutan Suara dilantik secara langsung oleh Ketua Panwascam Pangkah Ibu Tri Artin Mulyani S.H. , Anggota PTPS yang dilantik tersebut akan bertugas mulai 4 November 2024 sampai dengan 4 Desember 2024. 

Pelantikan diawali dengan dengan Pembacaan Umul Kitab (Surat Al Fatihah) di lanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, Pembacaan Surat Keputusan, Pengucapan Sumpah dan Janji anggota PTPS, Penandatanganan fakta Intregritas dan Berita acara, Kemudian acara inti Pelantikan kemudian yang terakhir Pembacaan Doa oleh Rohaniawan.

Dilanjutkan dengan Pembekalan PTPS se-kecamatan Pangkah Pada Pemiliha Serentak Tahun 2024 materi yang pertama di Narasumberi Oleh Camat Pangkah Bapak Cahyono dengan judul materi Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pilkada 2024 materi selanjutnya di Narasumberi Oleh Komisoner Bawaslu Kabupaten Tegal Priode 2018-2023 Ibu Istibsaroh dengan judul materi Pengawasan Pemilihan / Pilkada Serentak 2024 oleh PTPS , Kemudian di lanjut Pembekalan oleh Komisioner Panwascam Pangkah ( Ibu Tri Artin Mulyani S.H. , Bapak Abni Mudlofir S.Pd. , Bapak Setyo Amboro Nesta S.T. ) Acara kemudian berakhir pada Pukul 16.15 Wib.

Penulis : Panwaslucam Pangkah