Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Tarub Laksanakan Pelantikan 127 Pengawas TPS se-Kecamatan Tarub

Panwaslucam Tarub Laksanakan Pelantikan 127 Pengawas TPS se-Kecamatan Tarub

Panwaslucam Tarub Laksanakan Pelantikan 127 Pengawas TPS se-Kecamatan Tarub

TARUB—Panwaslucam Tarub melantik 127 Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Tarub, Minggu (03/11/2024). Sejumlah 124 PTPS dilantik secara serentak pada Minggu 3 November 2024. Pelantikan dilakukan oleh panwaslucam Tarub di Manuk Jati Cafe & Resto Desa Karangjati dengan disaksikan oleh Camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tarub. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwascam dan dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing PTPS. Terdapat 3 PTPS yang berhalangan hadir sehingga akan diikutkan pelantikan susulan pada hari berikutnya.

Ketua Panwaslucam Tarub Saiful Bahri menyampaikan pelantikan dilakukan di tanggal 3 November 2024 dan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan kepada PTPS terlantik. PTPS yang dilantik ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan di masing-masing kecamatan.  “PTPS ini sudah melalui seleksi administrasi dan seleksi wawancara oleh panwascam,” katanya.

Selanjutnya PTPS ini dibekali dengan pengetahuan tentang tugas, kewajiban dan kewenangan PTPS Selain itu pengawas TPS juga diberikan bekal tentang kode etik sebagai penyelenggara Pemilu pada pemilihan serentak 2024 oleh Panwaslu Kecamatan Tarub serta Pengetahuan tentang Daftar Pemilih serta teknis pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara oleh Sudrajat Nur Farizi anggota PPK kecamatan Tarub Divisi Data dan Informasi. “Direncanakan pembekalan terhadap PTPS ini akan dilakukan sebanyak tiga kali. Adapun pembekalan kedua akan ditekankan pada penguatan pemahaman tentang regulasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilihan 2024 [siwaslih 2024],” lanjutnya.

Hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Dalam sambutan beliau menghimbau agar PTPS ikut mengawasi Daftar Pemilih terutama DPK, karena salah satu kerawanan yang terjadi pada pemilu sebelumnya adalah terjadinya Pemungutan Suara Ulang sebab DPK yang mencoblos di TPS yang bukan domisilinya.

Anggota Panwaslucam Tarub Laelatul Fajriyah menjelaskan PTPS yang telah dilantik selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik itu Kepala Desa maupun ketua RT juga dengan Anggota KPPS diLokasi PTPS bertugas sebelum bertugas. “PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu, oleh karena itu harapannya PTPS dapat menjalankan tugas secara professional, menjaga integritas dan independensi sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka dalam Pemilihan serentak 2024,” katanya.

Penulis : Panwaslucam Tarub