P2P Daring 2025: Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Peran Masyarakat Menuju Pengawasan Pemilu 2029
|
Bawaslu Kabupaten Tegal secara resmi memulai pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Program ini digelar untuk mengasah kapasitas dan meningkatkan kompetensi masyarakat agar mampu menjadi kader pengawas yang aktif, mandiri, serta berintegritas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Pelaksanaan P2P Daring 2025 ini menghadirkan peserta dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari perempuan, penyandang disabilitas, pemilih pemula, hingga kelompok rentan lainnya. Keberagaman peserta tersebut menjadi kekuatan utama program, karena Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini berlangsung sepanjang tahun 2025 dan diselenggarakan sepenuhnya secara daring melalui platform pertemuan virtual. Metode pembelajaran dirancang komprehensif melalui penyampaian materi visual, modul pembelajaran, diskusi kelompok, hingga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek teknis pengawasan pemilu, seperti pencegahan pelanggaran, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran, penguatan jaringan pengawasan, serta penggunaan teknologi dalam pengawasan digital.
Tidak hanya berfokus pada teori, peserta juga dibekali kemampuan praktis yang diperlukan untuk menggerakkan komunitas di lingkungan masing-masing. Pada tahap akhir program, setiap peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang berisi strategi dan langkah konkret dalam meningkatkan literasi kepemiluan, melakukan kampanye sadar pemilu, dan memperluas jejaring pengawas partisipatif di tingkat lokal.
Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2029. Melalui P2P Daring 2025, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas pemilu yang mampu berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi, serta turut menciptakan lingkungan pemilu yang lebih jujur, adil, dan bermartabat. Dengan kolaborasi masyarakat dan penguatan kapasitas pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal optimistis dapat mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin inklusif dan efektif pada Pemilu 2029 mendatang.