Lompat ke isi utama

Berita

Menghidupkan Permainan Tradisional untuk Cegah Kenakalan Remaja di Kabupaten Tegal

Menghidupkan Permainan Tradisional untuk Cegah Kenakalan Remaja di Kabupaten Tegal

Menghidupkan Permainan Tradisional untuk Cegah Kenakalan Remaja di Kabupaten Tegal

Tegal — Dedi Kusdiyanto, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi pada Jumat, 24 April 2026 bersama Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal dan masyarakat di GOR Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi. Kegiatan dialog kebudayaan bertajuk Malam Lir Ilir tersebut berlangsung meriah dan partisipatif dengan menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kapolres Tegal, Camat Dukuhturi, pegiat budaya, hingga masyarakat setempat. Selain berdialog, peserta juga terlibat langsung dalam berbagai permainan tradisional yang menghadirkan suasana kebersamaan dan kegembiraan.

Dalam diskusi, Dedi Kusdiyanto menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, sejalan dengan konsep Trisakti yang menekankan kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan kepribadian dalam kebudayaan. Ia menyoroti kondisi bonus demografi di Kabupaten Tegal sebagai peluang sekaligus tantangan, terutama dengan meningkatnya fenomena kenakalan remaja seperti tawuran dan kekerasan. Menurutnya, permasalahan tersebut harus ditangani hingga ke akar, termasuk faktor pola asuh, lingkungan, dan tekanan sosial. Ia menilai upaya menghidupkan kembali permainan dan olahraga tradisional merupakan langkah positif, namun perlu diiringi analisis mendalam serta sinergi lintas pihak. Ke depan, diperlukan pemetaan kerawanan sosial di tingkat desa, penguatan edukasi dan literasi demokrasi berbasis budaya, serta koordinasi dengan para pemangku kebijakan guna menciptakan generasi muda yang lebih berkarakter.