Membangun Fondasi Pengawasan Berbasis Rakyat Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Latar Belakang Pembentukan SKPP/P2P
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menekankan urgensi dan filosofi di balik pembentukan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), yang kini dikenal sebagai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini merupakan respons strategis Bawaslu terhadap kebutuhan nyata agar masyarakat mampu terlibat aktif dalam pengawasan proses demokrasi.
Melalui akun media sosial resminya, Bawaslu Kabupaten Tegal mengunggah latar belakang pembentukan SKPP pada Kamis, 27 November 2025.
Respons Atas Tantangan Demokrasi
SKPP dibentuk sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang mengancam integritas Pemilu, termasuk isu hoax, politik uang, rendahnya partisipasi pengawasan, hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban pemilih. Kondisi ini mendorong Bawaslu untuk melahirkan ruang pembelajaran yang sistematis dan inklusif.
"Pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga milik bersama seluruh rakyat," demikian ditegaskan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.
Mencetak Kader Berintegritas Tinggi
SKPP hadir untuk mencetak kader pengawas partisipatif dari generasi muda dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap integritas demokrasi.
Program ini menawarkan pendidikan kewarganegaraan, pelatihan pengawasan, serta penguatan kapasitas agar peserta:
Memahami proses pemilu secara menyeluruh.
Mampu mengambil peran di lapangan.
Melalui bekal pengetahuan, keterampilan, dan jaringan komunitas yang kuat, alumni SKPP diharapkan menjadi pelopor pengawasan partisipatif, penegak nilai demokrasi, dan agen perubahan di wilayahnya masing-masing.
Investasi Jangka Panjang untuk Kualitas Demokrasi
Bawaslu menegaskan bahwa SKPP bukan sekadar program pelatihan, melainkan investasi jangka panjang untuk mempersiapkan generasi muda yang kritis, berdaya, dan siap menjaga demokrasi Indonesia tetap bersih dan bermartabat.
"Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berupaya membangun pengawasan pemilu yang rekreatif dan partisipatif. Menyiapkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan penjaga demokrasi agar Pemilu kita berjalan jujur, adil, serta bersih dan bermartabat," tulis Bawaslu Kabupaten Tegal dalam keterangan resminya.
Melalui komitmen ini, Bawaslu Kabupaten Tegal bertekad menjadikan setiap warga negara sebagai pilar kokoh yang turut menjamin hak dan suara rakyat.