Lompat ke isi utama

Berita

Melalui SKPP, Bawaslu Perkuat Kepeloporan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Melalui SKPP, Bawaslu Perkuat Kepeloporan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Melalui SKPP, Bawaslu Perkuat Kepeloporan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Sebelumnya kita telah membahas mengenai latar belakang terbentuknya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tujuan diadakannya SKPP yang mana hal tersebut tentu tidak lepas dari salah satu Misi Bawaslu yaitu “meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif”.

Secara umum Tujuan diadakannya SKPP adalah 

Membangun kader masyarakat yang sadar, terampil, dan berintegritas untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis melalui pengawasan partisipatif yang aktif dan berkelanjutan”


Namun, jika dijabarkan secara rinci, tujuan SKPP meliputi hal-hal berikut:

1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

  • Mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu.

  • Membentuk kesadaran bahwa pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara.

2. Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Pengawasan

  • Membekali peserta dengan pengetahuan tentang regulasi kepemiluan, seperti UU Pemilu, kode etik, dan prosedur penyelenggaraan pemilu.

  • Melatih kemampuan teknis pengawasan, seperti identifikasi pelanggaran, pencatatan temuan, pelaporan, dan tindak lanjutnya.

  • Membentuk kompetensi analitis dan advokasi, agar kader mampu menilai secara objektif dugaan pelanggaran dan memberikan solusi berbasis aturan.

3. Menumbuhkan Sikap Kritis, Jujur, dan Berintegritas

  • Menanamkan nilai-nilai etika, kejujuran, dan netralitas dalam pengawasan.

  • Membentuk kader yang tidak berpihak, berani menyuarakan kebenaran, dan menjaga moralitas demokrasi.

  • Melatih peserta untuk tidak mudah terpengaruh politik uang, tekanan, atau kepentingan kelompok.

4. Membangun Jejaring dan Komunitas Pengawas Partisipatif

  • Membentuk komunitas kader pengawas di berbagai daerah yang dapat bekerja sama dengan Bawaslu secara berkelanjutan.

  • Mendorong terbentuknya relawan atau organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam pendidikan pemilih dan pengawasan pemilu.

  • Mewujudkan pengawasan berbasis komunitas yang kuat dan berkesinambungan.

5. Mendorong Pendidikan Demokrasi di Tingkat Akar Rumput

  • Menjadikan peserta sebagai agen perubahan dan edukator demokrasi di masyarakatnya.

  • Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

  • Membentuk generasi muda yang melek politik, cerdas berdemokrasi, dan siap berpartisipasi aktif dalam sistem politik yang sehat.

Oleh karena itu, Bawaslu akan terus meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui Pelaksanaan Sekolah kader Pengawas Partisipatif agar Visi Bawaslu yaitu “Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya” dapat terwujud.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu