Mantapkan Langkah Pencegahan 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Harmonisasi Program Kerja se-Jawa Tengah
|
Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) beserta staf teknis, bergabung bersama jajaran Divisi P2H dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya sinkronisasi rencana kerja antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, harmonisasi ini menjadi fondasi agar kerja-kerja pengawasan di tahun 2026 memiliki arah yang jelas dan terukur.
Materi inti disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. Selaku Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, beliau memaparkan fokus rencana kerja tahun 2026 yang mencakup beberapa pilar utama, yaitu:
Pengawasan PDPB: Memastikan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara terus-menerus.
Bedah Pustaka "Sesarengan Ngawasi": Meningkatkan literasi pengawasan melalui kajian literatur.
Penguatan Saka Adhyasta: Mengoptimalkan peran Pramuka dalam pengawasan pemilu.
Optimalisasi KKN Tematik: Memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Local Wisdom: Memberikan ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berinovasi melalui kegiatan yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan program pencegahan di Kabupaten Tegal pada tahun 2026 tidak hanya sekadar rutinitas administratif, namun mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara efektif melalui pendekatan yang lebih inovatif dan berbasis kearifan lokal.