Kuasai Tata Tempat dan Tata Pakaian, Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Integritas Kelembagaan : Pimpinan dan Staf Ikuti Pelatihan Protokoler Standar Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Protokoler di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang keprotokolan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Sebagai narasumber utama, Bawaslu Kabupaten Tegal menghadirkan Staf Protokoler Bawaslu Republik Indonesia (RI), Kara Paritusta.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran narasumber dari pusat secara langsung.
"Kami sampaikan selamat datang di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Merupakan suatu kehormatan bagi kami bisa didatangi langsung oleh narasumber dari Bawaslu RI," ungkap Harpendi Dwi Pratiwi.
Beliau juga menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya kelembagaan. "Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas khususnya di bidang keprotokolan bagi seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Tegal, guna mengoptimalkan pelayanan dan citra kelembagaan dalam setiap kegiatan resmi," tambahnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Kara Paritusta dari Bawaslu RI memberikan pelatihan mendalam mengenai ruang lingkup keprotokolan yang wajib dikuasai oleh setiap instansi pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi empat pilar utama dalam keprotokolan, yaitu:
- Tata Tempat (pengaturan posisi dalam acara).
- Tata Upacara (prosedur pelaksanaan upacara resmi).
- Tata Penghormatan (aturan dalam memberikan penghormatan resmi).
- Tata Pakaian (aturan penggunaan pakaian sesuai jenis acara).
Pelatihan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal, baik internal maupun eksternal, dilaksanakan sesuai standar keprotokolan yang berlaku secara nasional, sehingga mencerminkan profesionalisme dan kewibawaan institusi pengawas Pemilu.