Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Dimatangkan, Bawaslu Kabupaten Tegal Fokuskan Penguatan SDM

Konsolidasi Demokrasi Dimatangkan, Bawaslu Kabupaten Tegal Fokuskan Penguatan SDM

Konsolidasi Demokrasi Dimatangkan, Bawaslu Kabupaten Tegal Fokuskan Penguatan SDM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Farid Bani Adam, menyampaikan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi perlu didukung oleh kesiapan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas yang memadai.

Farid Bani Adam menekankan bahwa penguatan kompetensi jajaran Bawaslu, baik pimpinan maupun sekretariat, menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan Pemilu. Oleh karena itu, perencanaan kegiatan harus diiringi dengan peningkatan kapasitas melalui pembinaan, pengorganisasian, dan pendidikan serta pelatihan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Divisi SDMO dan Diklat mendorong agar setiap kegiatan konsolidasi demokrasi dilaksanakan secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi serta pembelajaran bagi peningkatan kinerja kelembagaan ke depan.

“Dengan sumber daya manusia yang siap dan terkelola dengan baik, kita optimistis pelaksanaan konsolidasi demokrasi dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif bagi penguatan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tegal,” ujar Farid Bani Adam.

Melalui sinergi antar divisi dan penguatan kapasitas SDM, Farid Bani Adam berharap seluruh rencana tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.