Lompat ke isi utama

Berita

Kades dan Masyarakat Desa Mindaka Tanda Tangani Deklarasi Desa Anti Politik Uang

Kades dan Masyarakat Desa Mindaka Tanda Tangani Deklarasi Desa Anti Politik Uang

Desa Mindaka, Kabupaten Tegal – Setelah kemarin sukses melaunching  Desa Banjarturi sebagai Desa Pengawasan, pada hari Selasa, 5/11/2019. Bawaslu Kabupaten Tegal kembali membidik 3 Desa Anti Politik Uang sebagai desa percontohan Anti Politik Uang, 3 desa tersebut adalah Desa Mindaka Kecamatan Tarub, Desa Bukateja Kecamatan Balapulang, dan Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna. Kegiatan Pembentukan Desa Anti Politik Uang tersebut Bawaslu Kabupaten Tegal lakukan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahanyanya Politik Uang dan demi terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran penuh terhadap terciptanya Pemilihan Umum yang demokratis dan dapat menekan potensi pelanggaran Pemilihan Umum. Salah satu pemebentukan Desa Anti Politik Uang yang sudah terlaksana dari Pembinaan Pertama sampai dengan Pembinaan Kedua serta penandatanganan Deklarasi Anti Politik Uang yaitu Desa Mindaka Kecamatan Tarub pada hari Rabu pagi ,06/11/2019.

Dalam Kegiatan tersebut hadir dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal yaitu Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom. Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi dan Sri Anjarwati, M.Kom. Koordinator  Divisi Pengawasan Humas & Hubal, hadir pula Kepala Desa Mindaka yang dalam hal ini adalah Penanggung Jawab Desa, Tokoh Masyarakat, BPD, Pemuda Serta Ibu – ibu sebagai perwakilan Perempuan. Dalam kesempatanya Harpendi Dwi Pratiwi mewakili Ketua Bawaslu untuk memberikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa “Tujuan Kita Kesini yaitu untuk silaturakhmi dan memberikan edukasi mengenai bahanya politik uang dalam pemilihan umum serta agar masyarakat berpartisipasi aktif ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing, kita akan melibatkan Bapak – bapak dan Ibu – ibu dalam setiap kegiatan Bawaslu salah satunya dengan kegiatan ini yaitu Pembentukan Desa Anti Politik Uang”.

Selanjutnya pada sesi pemaparan materi terkait Anti Politik Uang yang disampaikan oleh Sri Anjarwati selaku narasumber juga menyampaikan kesimpulan disaat akhir sesi tanya jawab dengan peserta Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang, beliau menyampaikan “Setelah selesainya acara Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang ini, kerjasama akan terus kita bangun bersama masyarakat Mindaka untuk mempersiapkan warganya di Pemilihan Umum kedepan, dan semoga hal ini bisa diikuti desa lain di Kabupaten Tegal karena Politik Uang adalah bibit dari kegiatan yang sangat merugikan masyarakat seperti korupsi. Kalau masyarakat semakin cerdas dan menolaknya maka hal – hal yang merugikan tadi diminimalisir” uangkapnya.

Sri Anjarwati berharap, kedepan desa desa bisa meniru komitmen yang telah dibangun masyarakat Mindaka, dengan minimnya politik uang, iklim demokrasi akan demokrasi akan menjadi lebih baik. Sementara itu Penanggung Jawab desa Mindaka, Amad Sutrisno memeberikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tegal atas kepercayaanya memilih desa Mindaka sebagai desa binaan. Ia mengaku akan menjaga amanat ini untuk mempertahankan prinsip masyarakat desanya.

Bawaslu Kabupaten Tegal resmi mendeklarasikan berupa penandatanganan komitmen bersama dengan masyarakat desa Mindaka dan member tanda papan pada desa Mindaka berupa papan besi bertuliskan “Desa Anti Politik Uang”. Acara Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang berjalan dengan lancar dan sukses.