Hasil Pengawasan Perisai Demokrasi Bangsa Pada Tahapan PDPB di Kabupaten Tegal
|
Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Tegal melalui program Laskar Jaga Hak Pilih melaksanakan pengawasan partisipatif pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama bulan Agustus–September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Tegal, PDB melaporkan bahwa pengawasan dilakukan melalui uji petik sukarela menggunakan layanan Cek DPT Online, dengan melibatkan kader di desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal. Hasil uji petik tersebut kemudian dihimpun dan disampaikan sebagai bahan penguatan pengawasan pemilu.
Tiga Kategori Temuan Pengawasan
Hasil pengawasan partisipatif Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam tiga kategori utama, yaitu:
WNI berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai DPT
Sebanyak 32 orang ditemukan belum masuk daftar pemilih tetap meskipun telah memenuhi syarat usia pemilih. Temuan ini banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Dukuhwaru melalui pengecekan oleh kader.WNI yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar aktif sebagai DPT
Sebanyak 29 orang tercatat masih aktif sebagai pemilih meski telah meninggal dunia. Temuan ini tersebar di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Dukuhwaru, dan beberapa desa lainnya.WNI yang telah dilantik sebagai anggota TNI namun masih terdaftar sebagai DPT
Terdapat 1 orang yang masih terdaftar sebagai pemilih meski telah resmi menjadi anggota TNI AD per 6 September 2025.
Temuan tersebut didukung lampiran data lengkap berupa nama, NIK, alamat, serta keterangan kondisi masing-masing pemilih. Data ini dihimpun oleh para kader Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) yang tersebar di berbagai kecamatan.