Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Kualitas Pengawasan Bawaslu Kab.Tegal Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Dorong Kualitas Pengawasan Bawaslu Kab.Tegal Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Dorong Kualitas Pengawasan Bawaslu Kab.Tegal Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

Bumijawa, 22 Januari 2024 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilihan umum serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 20 Januari 2024 di Hotel Atria Magelang Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-kabupaten Tegal. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan selama tahapan Pemilu Serentak 2024 serta merumuskan strategi peningkatan pengawasan pada pemilu mendatang. Dalam sambutannya yang sekaligus membuka rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Harpendi Dwi Pratiwi, menekankan pentingnya evaluasi sebagai Langkah atau strategi untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.

Fokus Evaluasi Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek pengawasan, di antaranya adalah identifikasi kendala yakni menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi selama pengawasan Pemilihan Serentak 2024 seperti potensi pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik. Kemudian menyusun rencana strategis untuk mengoptimalkan pengawasan, termasuk melalui pelibatan masyarakat dan teknologi informasi serta memberikan pembekalan ulang kepada Panwaslu Kecamatan agar lebih siap menghadapi tantangan dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal yang turut hadir dan memberikan sambutan, Sri Anjarwati mengapresiasi kinerja pengawas dalam setiap tahapan khususnya selama pengawasan pemutakhiran daftar pemilih sampai pelaksanaan rekapitulasi di Tingkat Kecamatan. Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal lainnya yakni Dedi Kustiadi dan Ahmad Marzuki menambahkan perlunya pemahaman regulasi yang matang pada setiap pengawas agar setiap kerja pengawasan utamanya penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tetap berpedoman pada regulasi berjalan sesuai undang-undang. Disamping itu Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi SDMO, Farid Bani Adam membesarkan hati seluruh kerja pengawas pada Pemilihan Serentak 2024 yang secara langsung telah berjasa karena telah melaksanakan amanah undang-undang serta turut serta dalam mewujudkan terselenggaranya demokrasi di Indonesia dan berharap ini menjadi ladang amal dan ibadah seluruh jajaran pengawas. 

Hasil dan Rekomendasi Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi Panwaslu Kecamatan dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Beberapa rekomendasi yang disepakati antara lain penguatan kolaborasi antara Panwaslu Kecamatan dengan pemangku kepentingan local, pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelaporan pelanggaran serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan kualitas pengawasan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Tegal semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Panwaslucam Bumijawa