Dinamika Evaluasi Kelembagaan, Kabag Administrasi Bawaslu Jateng Tekankan Kedisiplinan Pelaporan di Tengah Efisiensi Anggaran
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri agenda penting Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Tahun 2025 dan Proyeksi Penguatan Kelembagaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Aula Kelurahan Cepu, Senin (22/12/2025). Pertemuan ini menjadi krusial mengingat desain kegiatan tahun 2025 merupakan "penolong" bagi lembaga di tengah situasi efisiensi anggaran yang cukup ketat.
Salah satu sesi yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah pemaparan teknis terkait evaluasi administratif yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay. Dalam laporannya, aspek manajerial dan kepatuhan administratif menjadi poin evaluasi yang ditekankan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam laporannya, terungkap sejumlah catatan penting terkait tata kelola kegiatan penguatan kelembagaan yang telah berjalan di 35 Kabupaten/Kota. Meskipun secara umum kegiatan dinilai berjalan baik dan mampu menghadirkan seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi, terdapat beberapa kendala administratif yang perlu diperbaiki:
Publikasi dan Dokumentasi: Upaya publikasi kegiatan dinilai masih belum maksimal dan terkendala di beberapa titik.
Pengelolaan Catatan: Poin-poin penting dan substansi selama pelaksanaan kegiatan sering kali tidak terkelola dan tidak terdokumentasi dengan baik.
Kecepatan Pelaporan: Laporan keuangan dinilai kurang cepat karena padatnya agenda kegiatan di masing-masing daerah.
Standar Operasional: Belum adanya standar baku dalam penyiapan teknis, terutama terkait mekanisme mengundang narasumber dari Komisi II DPR RI.
Sinkronisasi Laporan: Munculnya kendala teknis di mana template laporan kegiatan baru terbit setelah rangkaian kegiatan di lapangan selesai dilaksanakan.
Sesi laporan tersebut juga menjadi jembatan untuk membedah proyeksi tahun 2026. Hingga saat ini, anggaran kegiatan non-operasional belum tersedia di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2026. Situasi ini menuntut seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih proaktif dan kreatif.
Menanggapi laporan tersebut, pimpinan Bawaslu Jawa Tengah memberikan arahan agar keterbatasan anggaran di tahun mendatang dijawab dengan inovasi tanpa biaya (zero budget innovation). Strategi yang disepakati meliputi penguatan karya tulisan melalui website, optimalisasi media sosial melalui infografis dan video, serta pelaksanaan talkshow digital untuk menjaga eksistensi lembaga di mata publik.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin dan Anggota Bawaslu Jateng Achmad Husain serta Muhammad Rofiuddin ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperbaiki pola koordinasi antara RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota demi menjaga marwah pengawas pemilu di masa jeda tahapan ini.