Dari Sumpah Pemuda ke Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
|
Tegal - Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak generasi muda untuk meneruskan semangat persatuan dan perjuangan pemuda tahun 1928 melalui keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif. Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan membutuhkan keberanian untuk bergerak bersama demi mencapai tujuan yang lebih besar. Nilai tersebut relevan dengan upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas, khususnya melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu yang melibatkan masyarakat secara luas.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal proses demokrasi. Oleh karena itu, partisipasi generasi muda menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, mendorong kesadaran politik yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas partisipatif yang berani menyuarakan kebenaran, menolak politik uang, menangkal informasi hoaks, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen pemuda untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 hendaknya terus hidup dalam tindakan nyata untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.