Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Partisipasi Perempuan Muda dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Partisipasi Perempuan Muda dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Partisipasi Perempuan Muda dalam Konsolidasi Demokrasi

Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu melalui komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Warung Bakso Podomoro, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Hj. Sri Anjarwati, M.Kom., bersama Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Tegal, Aminah. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan muda.

Dalam pertemuan tersebut, konsolidasi demokrasi diarahkan pada penguatan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Dialog dan pertukaran gagasan menjadi sarana untuk membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Keterlibatan perempuan muda menjadi salah satu perhatian penting dalam penguatan demokrasi. Perempuan muda memiliki potensi strategis untuk mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam mendorong terciptanya budaya demokrasi yang kritis, inklusif, dan berintegritas.

Melalui komunikasi dan kerja sama dengan PC Fatayat NU Kabupaten Tegal, Bawaslu berharap kesadaran pengawasan partisipatif semakin berkembang di tengah masyarakat. Organisasi perempuan muda diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi serta mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap proses penyelenggaraan Pemilu.

Konsolidasi demokrasi ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan semata-mata tugas Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara luas. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antarelemen masyarakat, diharapkan terbangun demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bawaslu Kabupaten Tegal – Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.