Cek DPT di Politeknik Purbaya: Masih Ada Mahasiswa Belum Terdata Sebagai Pemilih
|
Slawi – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Goes to Campus” yang digelar pada 28 Oktober 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan pengecekan status Daftar Pemilih Tetap (DPT) terhadap mahasiswa Politeknik Purbaya. Kegiatan ini difokuskan pada mahasiswa berusia 17 tahun ke atas sebagai upaya memastikan pemilih pemula memiliki hak pilih yang sah pada Pemilu mendatang.
Dari total 62 data mahasiswa yang diterima, Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan verifikasi terhadap status kepemiluan mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa 31 mahasiswa telah terdaftar dalam DPT, sehingga dipastikan siap berpartisipasi dalam Pemilu. Namun, terdapat 12 mahasiswa yang belum terdaftar, sehingga status kepemiluan mereka masih memerlukan tindak lanjut.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 7 mahasiswa berdomisili di luar Kabupaten Tegal, sehingga proses pengecekan akan diteruskan sesuai wilayah masing-masing. Temuan lainnya adalah 12 data mahasiswa yang tidak lengkap, seperti tidak mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau informasi kependudukan lainnya, yang menyebabkan mereka belum dapat diverifikasi status pemilihnya.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa data mahasiswa yang belum terdaftar maupun yang memiliki kekurangan informasi akan segera direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Tegal untuk dilakukan perbaikan. Upaya ini dilakukan agar seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT dan memperoleh hak pilih secara penuh.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi kepada Politeknik Purbaya atas kolaborasi yang baik dalam mendorong partisipasi pemilih pemula. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam edukasi demokrasi, terutama bagi generasi muda yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya.
“Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan hak pilih mahasiswa dapat tersalurkan dengan benar. Kami berharap semakin banyak lembaga pendidikan yang aktif mendukung pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam memperkuat akurasi data pemilih dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa. Pengecekan status pemilih menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu agar tetap inklusif, akurat, dan berintegritas.