Lompat ke isi utama

Berita

Belanja Pilkada Disorot, Bawaslu Kabupaten Tegal Siapkan Diri Hadapi Pemeriksaan

Belanja Pilkada Disorot, Bawaslu Kabupaten Tegal Siapkan Diri Hadapi Pemeriksaan

Belanja Pilkada Disorot, Bawaslu Kabupaten Tegal Siapkan Diri Hadapi Pemeriksaan

Rabu, 9 Juli 2025 — Kepala Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan staf keuangan Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menghadapi audit kepatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak oleh BPK Perwakilan yang akan berlangsung di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban kegiatan sejak tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yesi, menegaskan pentingnya penataan dokumen secara lengkap, bertanda tangan, dan terpusat di satu lokasi yang mudah dijangkau oleh tim pemeriksa. Ia juga menekankan agar para koordinator sekretariat dan kepala sekretariat selalu standby saat proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Pirgok, dari Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI menjelaskan bahwa saat ini tim sedang melakukan audit pendahuluan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terinci pada awal September. Pemeriksaan dilakukan selama total 50 hari kerja, terbagi dalam dua tahap: pendahuluan selama 20 hari kerja mulai 21 Juli 2025, dan pemeriksaan rinci selama 30 hari kerja.

Audit ini bersifat tematik berdasarkan kegiatan Pilkada, tidak terbatas pada sumber dana. Fokus utama adalah pada kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dokumen pendukung seperti SPJ, bukti kesesuaian nilai barang/jasa, dan tanda terima dari rekanan menjadi perhatian utama guna menghindari penilaian pengadaan fiktif. Seluruh entitas diminta segera menyiapkan kelengkapan sesuai lampiran permintaan tim BPK.