Bawaslu Tegal Turun Gunung! Awasi Ketat Coktas KPU Demi Selamatkan Hak Pilih Warga
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi. Pada 24 November 2025, Bawaslu hadir mengawal pelaksanaan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal di Desa Lebaksiu Lor.
Kegiatan pengawasan ini dihadiri langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, serta tiga staf Bawaslu: Wandi Prayogi, Teguh P. Wibowo, dan Kend Andre. Mereka memantau proses Coktas yang merupakan bagian penting dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Sri Anjarwati menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses Coktas merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan tidak ada potensi masalah yang dapat mengganggu akurasi daftar pemilih. “Data pemilih adalah jantung Pemilu. Jika terjadi kesalahan, maka hak pilih warga ikut terancam. Karena itu kami hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pelaksanaan Coktas kali ini menjadi langkah lanjutan dari Saran Perbaikan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu Kabupaten Tegal kepada KPU melalui hasil Uji Petik. Temuan tersebut mencakup data penduduk yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam pengawasan di Lebaksiu Lor, Bawaslu memastikan bahwa KPU telah melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi tersebut agar daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas Bawaslu tidak berhenti pada tahap Saran Perbaikan saja. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, baik pada tahapan Pemilu maupun di luar tahapan (non-tahapan).
“Bawaslu bukan hanya pekerja Pemilu. Kami adalah pekerja demokrasi. Kami hadir untuk memastikan hak-hak warga negara terlindungi,” tegas Sri Anjarwati.
Kehadiran Bawaslu dalam setiap proses Pemilu dan Pemilihan menjadi bukti pentingnya integritas pengawasan dalam mencegah potensi pelanggaran, sengketa, dan ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan publik.
Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa satu suara masyarakat benar-benar terjamin. Sekecil apa pun data, itu adalah bagian dari hak rakyat yang wajib dijaga,” tambah salah satu staf Bawaslu.
Kegiatan pengawasan di Lebaksiu Lor ditutup dengan dokumentasi bersama para petugas KPU dan Bawaslu sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.