Bawaslu Mantapkan P2P 2025 dengan Enam Materi Teknis Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025, sebuah program strategis yang selaras dengan salah satu Misi Bawaslu, yaitu “meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.”
P2P 2025 dihadirkan dengan kurikulum yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan pengawasan Pemilu di era modern. Pada tahun ini, peserta mendapatkan pembekalan melalui enam materi teknis utama, yaitu:
Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu
Materi ini membekali peserta dengan kemampuan analisis dini untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan memahami langkah-langkah pencegahan yang efektif.Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Peserta dilatih untuk menyusun laporan dugaan pelanggaran secara akurat, sistematis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Materi ini memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pengajuan permohonan sengketa proses serta mekanisme penyelesaiannya.Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Peserta diajak merancang gerakan masyarakat yang kreatif, inklusif, dan berbasis edukasi dalam mengawal demokrasi.Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas
Materi ini menekankan pentingnya membangun jejaring dengan komunitas lokal sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilu.Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital
Menyikapi perkembangan teknologi, peserta dikenalkan pada metode pengawasan menggunakan platform digital dan strategi literasi informasi.
Melalui enam fokus materi ini, P2P 2025 diharapkan mampu mencetak kader pengawas pemilu yang lebih siap, inovatif, dan berintegritas. Selain itu, program ini memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan pembekalan yang menyeluruh, Bawaslu optimistis P2P 2025 dapat menjadi motor penggerak kepeloporan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif yang efektif, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan.