Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan ESLA 2025: Evaluasi Kepemimpinan Bawaslu Provinsi di Tengah Revisi UU Pemilu

Bawaslu Luncurkan ESLA 2025: Evaluasi Kepemimpinan Bawaslu Provinsi di Tengah Revisi UU Pemilu

Bawaslu Luncurkan ESLA 2025: Evaluasi Kepemimpinan Bawaslu Provinsi di Tengah Revisi UU Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi meluncurkan Electoral Supervisory Leadership Award (ESLA) 2025, sebuah ajang penghargaan dan evaluasi kepemimpinan pengawasan pemilu. Acara sosialisasi ini digelar secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan ESLA 2025 ini berfokus pada penilaian Ketua Bawaslu Provinsi dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu melakukan penataan ulang kelembagaan. Langkah strategis ini dilakukan Bawaslu dalam rangka menyongsong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pemilihan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa ESLA merupakan wujud apresiasi sekaligus bahan evaluasi kinerja pimpinan di tingkat provinsi.
"Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas kinerja pimpinan dan krusial untuk penguatan tata kelola pengawasan pemilu ke depan. Hasil penilaian akan menjadi masukan penting bagi proses evaluasi kerangka hukum Pemilu 2026," tegas Bagja dalam arahannya.
Untuk memastikan hasilnya komprehensif, penilaian ESLA 2025 akan menggunakan kombinasi dua metode yang menghasilkan penilaian subjektif namun terukur melalui Survei Persepsi yang Melibatkan responden kunci, yakni 38 Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Penilaian Tim Pakar: Dilakukan oleh tim ahli independen yang beranggotakan 11 orang. Aspek utama yang dinilai meliputi Integritas dan Profesionalisme pimpinan, di mana seluruh proses penilaian akan berpedoman ketat pada UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu yang berlaku.