Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Masa Tenang di Desa Pedeslohor

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Masa Tenang di Desa Pedeslohor

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Masa Tenang di Desa Pedeslohor

Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP Datin), Dedi Kusdiyanto, ST, bersama staf melaksanakan koordinasi intensif dengan Panwascam Adiwerna, PKD, dan Pengawas TPS di Balai Desa Pedeslohor. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan optimal jajaran pengawas dalam menjalankan tugas selama masa tenang Pilkada dan Pemilu 2024.

Kegiatan Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang:

  • Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK): Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan semua APK telah diturunkan atau dibersihkan dari tempat-tempat umum.

  • Patroli Anti Politik Uang: Bawaslu melakukan patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang (pemberian uang atau barang) yang mungkin terjadi selama masa tenang.

  • Pengawasan Aktivitas Kampanye: Memastikan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media sosial, pertemuan terbatas, atau bentuk lainnya.

  • Koordinasi: Pengawas di lapangan, termasuk di Desa Pedeslohor, berkoordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan hasil pengawasan ke Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Tegal. 

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya patroli pengawasan, kewaspadaan terhadap potensi politik uang, serta pelaporan cepat apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Pengawas di tingkat desa dan TPS mendapat penguatan agar pengawasan berjalan efektif dan responsif terhadap situasi di lapangan.

Selama masa tenang yang berlangsung pada 24–26 November 2024, jajaran pengawas di Pedeslohor aktif melakukan pemantauan guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengapresiasi kesiapsiagaan Panwascam, PKD Pedeslohor, dan seluruh Pengawas TPS. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.