Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Pelatihan Penginputan Gaji CPNS secara Daring
|
Tegal, 24 Juni 2025 — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Tata Cara Penginputan Gaji CPNS pada Aplikasi Web Gaji yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 24 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Operator Sakti dan CPNS Pranata Keuangan APBN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, seiring dengan adanya penempatan tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di masing-masing daerah, termasuk Bawaslu Kabupaten Tegal.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pemenuhan hak-hak CPNS yang telah dilantik pada 1 Juni 2025 Berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia khususnya terkait pencairan gaji agar bisa segera di susulkan pada bulan Juli 2025 melalui Gaji susulan, gaji yang diterimakan kepada CPNS adalah sebesar 80% dari gaji pokok. Dengan terlaksananya penginputan melalui Aplikasi Web Gaji, diharapkan proses administrasi gaji CPNS dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mendukung pengelolaan SDM yang profesional dan berbasis sistem informasi.