Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bersama Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bersama Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bersama Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Tegal 

Pagerbarang. Pasca berlangsungnya Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Badan ad-Hoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tegal pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19 Januari s.d. 20 Januari 2025 di hotel Atria Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam Pemilihan Serentak 2024. Sekaligus sebagai tanda bahwa tugas Panwaslu Kecamatan akan segera berakhir. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.kom.,M.H, dan didampingi Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal diantaranya Achmad Marzuki, M.T Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sri Anjarwati, M.Kom Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Dedi Kusdiyanto, S.T Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Farid Bani Adam, S.Pd.I Koordinator  Divisi SDM Organisasi dan Diklat. Sekaligus menjadi Pemateri Internal dalam rakor Evaluasi tersebut.

Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Tegal berjalan dengan sukses, aman dan lancar tanpa ada kendala. Keberhasilan ini karena kerjasama berbagai pihak dan stake holder yang ada di Kabupaten Tegal

Rapat yang berlangsung di Hotel Atria Magelang ini juga  dihadiri oleh Anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten tegal, Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tegal dan beberapa unsur Eksternal dari Kepolisian maupun dari unsur Kejaksaan juga PWI Kabupaten Tegal.

Sedangkan  Pemateri Eksternal dalam kegiatan tersebut adalah yang pertama Trinanda Aji Permana, AP (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal) dengan tema materi Peran dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Tegal. Sedangkan pemateri yang kedua adalah Himawan Tri Pratiwi, S.Sos., M.H (Ketua KPU Kabupaten Tegal) dengan tema materi Evaluasi Sinergi Komunikasi antara KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam Pemlihan Serentak 2024. 

Dalam giat ini,  Panwaslu kecamatan diminta menyampaikan  progres dalam penyusunan Laporan  pertanggung jawaban Administrasi maupun Laporan Teknis divisi dari masing-masing kecamatan. Sebagai bentuk apresiasi atas Kinerja Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan award dengan Kategori Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pencegahan, penanganan Pelanggaran dan Sengketa,  Pembuatan Form A dan F terbanyak dan Pengelolaan Kehumasan. 

Penulis : Panwaslucam Pagerbarang