Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Angkat Pemikiran Moh. Hatta: Demokrasi Sejati Adalah Kedaulatan Moral Rakyat

Bawaslu Tegal Angkat Pemikiran Moh. Hatta: Demokrasi Sejati Adalah Kedaulatan Moral Rakyat

Bawaslu Tegal Angkat Pemikiran Moh. Hatta: Demokrasi Sejati Adalah Kedaulatan Moral Rakyat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali mengedukasi publik dengan mengangkat pemikiran tokoh bangsa. Bawaslu Kabupaten Tegal pada Jumat, 14 November 2025, mengunggah narasi edukatif mengenai pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi di akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Tegal, menekankan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada etika dan tanggung jawab moral rakyat. Pemikiran Bapak Proklamator tersebut memberikan landasan filosofis yang kuat bagi gerakan Pengawasan Partisipatif yang terus disuarakan Bawaslu.

Demokrasi Bukan Hanya Kotak Suara

Dalam narasi yang diunggah, ditekankan bahwa Bung Hatta memandang demokrasi sebagai sistem etika yang mendalam, jauh melampaui sekadar ritual politik lima tahunan. Hatta juga mengidamkan demokrasi ekonomi yang salah satunya diwujudkan melalui Koperasi, mengajarkan prinsip tanggung jawab bersama dan tidak berpusatnya kekuasaan ekonomi.

Pengawasan Partisipatif: Mengamalkan Etika Hatta

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa keberadaan lembaga pengawasan dan semangat partisipasi publik saat ini adalah cerminan dari tuntutan etika yang digariskan Hatta. Inti dari pemikiran Hatta adalah keseimbangan: antara hak dan kewajiban, serta antara kekuasaan dan etika.