Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Demi Menjaga Kualitas Demokrasi
|
Tegal – Dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal (Bawaslu Kabupaten Tegal) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks dan disinformasi yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Melalui kampanye edukatif bertajuk “Lawan Hoaks Demokrasi”, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu kepemiluan dan demokrasi. Pesan utama yang disampaikan adalah “Saring sebelum sharing” sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, namun tidak semuanya dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih cerdas dalam bermedia, melakukan verifikasi terhadap sumber informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar.
“Hoaks dan disinformasi dapat memicu kesalahpahaman, polarisasi, hingga konflik sosial. Untuk itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menyaring informasi menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal dan media sosial resmi lembaga serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyebaran informasi menyesatkan yang berkaitan dengan proses demokrasi.
Dengan semangat Ayo Awasi Bersama, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen terus melakukan edukasi dan pengawasan partisipatif guna menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tegal.