Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi SIPS: Ungkap Fitur Baru untuk Bongkar Sengketa Pemilu!

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi SIPS: Ungkap Fitur Baru untuk Bongkar Sengketa Pemilu!

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi SIPS: Ungkap Fitur Baru untuk Bongkar Sengketa Pemilu!

Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang digelar secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan sengketa Pemilu. Agenda ini menjadi penting mengingat SIPS kini tengah dikembangkan menuju versi terbaru, yakni SIPS 3.0, yang diklaim menghadirkan fitur-fitur lebih transparan dan mudah diakses publik. Dalam rapat tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Tegal mendapatkan pemaparan langsung mengenai pembaruan antarmuka dan fungsi SIPS, termasuk penjelasan teknis cara kerja sistem terbaru yang disampaikan oleh narasumber pusat melalui Zoom Meeting. Tampak seluruh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota mengikuti dengan serius jalannya koordinasi.

Fitur Baru SIPS 3.0: Publik Bisa Cek Langsung Perkembangan Sengketa

Dalam sesi sosialisasi, Bawaslu RI menerangkan bahwa SIPS versi 3.0 dilengkapi sejumlah fitur baru, di antaranya: Tracking Penelusuran Permohonan, Masyarakat dapat menelusuri perkembangan laporan sengketa Pemilu secara real time. Jadwal Sidang, Informasi waktu dan tahapan persidangan sengketa kini dapat diakses secara terbuka. Akses Putusan Sengketa, Putusan resmi dapat diunduh langsung tanpa harus menunggu publikasi manual.

Pengembangan fitur ini diklaim akan membuat proses penyelesaian sengketa semakin transparan dan akuntabel, sekaligus memudahkan pengawas di daerah dalam menjalankan tugasnya. Meski masih dalam tahap pembaharuan dan uji coba (ekspos) kepada pimpinan, fitur-fitur baru ini ditargetkan dapat berfungsi optimal pada penyelenggaraan Pemilu 2029. Bawaslu Kabupaten Tegal menyambut baik pembaruan ini karena dinilai mampu mempercepat kinerja penanganan sengketa dan memudahkan pelayanan kepada publik. Bawaslu berharap hadirnya SIPS 3.0 dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa Pemilu yang semakin terbuka dan berbasis teknologi.