Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Kramat Terlantik Siap Awasi Pilkada Serentak 2024
|
Sebanyak 159 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Kramat pada Minggu 3 November 2024 yang bertempat di Hotel Solaris Kecamatan Warureja.
Pelantikan Ini di hadiri oleh Tamu undangan, Ketua Bawaslu Kab. Tegal ,Jajaran Forkompincam, PPK Kec.Kramat, dan Panwaslu Kec. Kramat, Pengawas Desa dan Seluruh Peserta Pengawas TPS yang akan di lantik.
Sri Anjar Wati, M.Kom, Ketua Bawaslu Kab.Tegal , Menekankan Kepada Pengawas TPS yang sudah tercantik agar berkerja sesuai Tupoksi dan Netralitas Sebagai Penyelenggara.
Beliau juga menyampaikan setelah Rekan rekan dilantik akan ada Bimbingan Teknis yang di selenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Bumijawa agar mendapatkan bimbingan langsung sebagai bekal PTPS dengan Tupoksi yang sesuai dengan aturan dan lebih siap dalam menghadapi tantangan dilapangan.
Khoeru Khotibul Umam, Ketua Panwaslu Kecamatan Kramat, Memberikan Ucapan kepada 159 Anggota PTPS Se- Kecamatan Kramat yang hari ini Rekan rekan terlantik Resmi menjadi bagian penyelenggara di jajaran Bawaslu yaitu PTPS yang bertugas mengawasi jalanya pemungutan suara di setiap TPS. Sebagai ujung tombak pengawas,
PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahawa pemilihan serentak tahun 2024 dengan lancar , jujur, adil, dan transparan. Dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, PTPS dapat membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, sera mendukung kelancaran integritas pemilu.
Kami harap mereka bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan harus memahami regulasi dan aturan yang berlaku dan mampu menangani pelanggaran yang nanti akan di hadapi di lapangan. Tambahnya.
Acara ini di lanjutkan pembekalan bimbingan Teknis dengan di narasumberi oleh Camat Kramat, Anggota PPK Kec. Kramat dan dilanjutkan Anggota Panwaslu Kec. Kramat
Penulis : Panwaslucam Kramat