Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan,
berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi bisa diihat melalui link dibawah ini :