Lompat ke isi utama

Berita

Penghayat Kepercayaan Tolak Money Politic Dalam Pemilu 2019

Penghayat Kepercayaan Tolak Money Politic Dalam Pemilu 2019

Kelompok penghayat kepercayaan yang ada di Kabupaten Tegal yaitu Perkumpulan Sapta Dharma (Persada) dan Maneges menyatakan dengan tegas menolak praktek politik uang (money politic) yang dilakukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019, karena dapat merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sarasehan Budaya yang bertajuk “ Partisipasi Aktif Penghayat Kepercayaan Dalam Pengawasan Pemilu 2019 “ yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal (16/3/2019) di Padepokan/ Sanggar Persada, Candra Geni, Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.  Ketua Persada Kabupaten Tegal Akhmad Santoso dalam sambutan pembukaannya mengatakan, secara kelembagaan penghayat kepercayaan bersikap netral dan tidak berpihak atau mengarahkan kepada parpol atau calon tertentu dalam Pemilu 2019, namun demikian pihaknya tetap mendorong pengikutnya untuk tetap menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing dan sesuai dengan aturan.. Acara diikuti sekitar 50 orang dari 2 kelompok penghayat kepercayaan yang anggotanya tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan sarasehan tersebut pemateri dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P. (Divisi Hukum, Data & Informasi) menegaskan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama  dan penganut kepercayaan serta merawat kearifan lokal sebagai pondasi dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam memilih calon pemimpin baik yang nantinya duduk di lembaga eksekutif maupun legislatif diharapkan bebas dari praktek-praktek yang bertentangan dengan undang-undang. “ Pemilu itu pestanya rakyat, tentunya dalam menentukan pilihan masyarakat bebas tidak dikarenakan “iming-iming”  yaitu janji/pemberian sesuatu, juga bukan karena “amang-amang” berupa intimidasi, paksaan atau ketakutan-ketakutan yang dapat mempengaruhi pilihannya, demikian tandasnya lagi.

Bawaslu sangat konsen pada upaya pencegahan politik uang dengan cara  melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat berbasis komunitas termasuk dengan kelompok penghayat kepercayaan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman regulasi, salah satunya yang berkaitan dengan larangan dan sanksi bagi siapapun pihak yang melakukan serta terlibat dalam praktek politik uang. Selanjutnya penghayat kepercayaan juga  diharapkan dapat berperan aktif bersama-sama seluruh masyarakat melakukan pengawasan, sehingga pemilu dapat berjalan dengan demokratis ditandai dengan minimnya tejadi pelanggaran dan meningkatnya kesadaran seluruh seluruh pihak baik masyarakat pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemilu. (Admin)