Lompat ke isi utama

Berita

Magang, Media Sosial, dan DPT Jadi Sorotan dalam Konsolidasi Demokrasi

Magang, Media Sosial, dan DPT Jadi Sorotan dalam Konsolidasi Demokrasi

Magang, Media Sosial, dan DPT Jadi Sorotan dalam Konsolidasi Demokrasi 

Tegal - Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Jumat, 13 Maret 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menghadirkan akademisi Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Pancasakti, Rizky Prasetyo Tulodo, sebagai narasumber utama. 

Diskusi tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya urgensi program magang bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan kehumasan, serta berbagai problematika dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. 

Dalam pemaparannya, Rizky Prasetyo Tulodo menekankan bahwa program magang memiliki peran penting sebagai jembatan antara teori dan praktik. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman kerja nyata, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengembangan inovasi, khususnya berbasis teknologi informasi di lembaga publik seperti Bawaslu. 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi. Melalui platform digital, Bawaslu dinilai mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mendorong pengawasan partisipatif. Namun demikian, penggunaan media sosial juga perlu diimbangi dengan strategi pengelolaan yang profesional guna menghindari disinformasi dan polarisasi di ruang digital. 

Pada aspek lain, diskusi turut mengulas tantangan dalam penyusunan DPT. Rizky mengungkapkan bahwa masih terdapat persoalan ketidaksinkronan data kependudukan, mobilitas penduduk yang tinggi, serta keterbatasan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit). Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan data pemilih jika tidak dikelola secara optimal. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan akademisi dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas. Diskusi konsolidasi demokrasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi pengawasan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.