Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Desa Rajegwesi tandatangani MoU dan Piagam Deklarasi

Kepala Desa Rajegwesi tandatangani MoU dan Piagam Deklarasi

Slawi, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali lakukan  kerja sama dan kemitraan dengan salah satu desa sebagai Desa Pengawasan Pemilu/Pemilihan. Pada tahun ini Desa Rajegwesi yang termasuk wilayah Kecamatan Pagerbarang diinisiasi menjadi pelopor dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan acara Launching Desa Pengawasan dilaksanakan pada hari Rabu (23/02/2022) di Wisata Pasar Jati (WPJ) Desa Rajegwesi Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal.

Launching Desa Pengawasan tersebut mengundang sebanyak 20 (dua puluh) tamu undangan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat Covid-19. Mereka mewakili beberapa unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, disabilitas dan unsur pemerintah desa.

Kegiatan launching berisi pengenalan lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat, mulai dari tugas dan fungsinya hingga penyampaian materi tentang kepemiluan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, M.Kom. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Piagam Deklarasi Desa Pengawasan Pemilu/Pemilihan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Desa Rajegwesi. Setelah penandatanganan, dibacakan juga Piagam Deklarasi Desa Pengawasan Pemilu/Pemilihan oleh Kepala Desa Rajegwesi, Sapuro yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal, M.Pd. pada saat sambutan menyampaikan harapan kedepan dengan dilaunchingnya desa pengawasan yang baru, dapat menjadi motivasi bagi desa – desa yang lain untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu/ pemilihan menjadi Pengawas Partisipatif, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang bersih yang dimulai dari tingkat desa. 

Launching desa pengawasan merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah dan masyarakat Desa Rajegwesi untuk melakukan gerakan moral dan sosial dalam melakukan perlawanan terhadap praktek money politic serta partisipasi aktif dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan serentak 2024 yang akan datang.