Evaluasi Pemilu 2024: Pakar Soroti Pentingnya Penguatan Pengawasan dan Stabilitas Regulasi
|
Slawi– Dalam forum evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, pakar pemilu sekaligus Founder Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), Dian Permata, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan pemilu dan stabilitas regulasi agar kualitas demokrasi Indonesia semakin baik.
Menurut Dian, Indonesia kerap mengalami perubahan regulasi menjelang pemilu. “Bagaimana jika regulasi digonta-ganti setiap rezim elektoral? Apa residu elektoralnya? Ini berdampak pada kualitas penyelenggaraan,” ujar Dian.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sepanjang sejarah, pemilu di Indonesia telah berlangsung 1 kali di era Demokrasi Liberal (1955), 6 kali di era Orde Baru (1971–1997), dan 6 kali di era Reformasi (1999–2024). Namun, seringnya revisi aturan menjelang pemilu membuat stabilitas politik terganggu.
Dian Permata juga menekankan rumus “Sunahtullah Pemilu”: “Jika penyelenggara, penyelenggaraan, peserta pemilu, dan masyarakat baik, maka produk hasil pemilu juga akan baik.”
Selain itu, laporan yang disajikan menunjukkan biaya pemilu dan pilkada cenderung meningkat dari tahun ke tahun, sementara partisipasi pemilih di beberapa periode mengalami fluktuasi. Meski demikian, pemilu terbukti mampu merangsang pertumbuhan ekonomi secara signifikan pada periode tertentu.
Dian berharap Bawaslu dan penyelenggara pemilu lain dapat memaksimalkan pengawasan pada periode 2025–2035, dengan tetap menjaga konsistensi regulasi agar demokrasi Indonesia semakin matang dan terpercaya di mata publik.
.