Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Kelembagaan dan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu sepanjang tahun 2025. Melalui Divisi SDMO dan Diklat, berbagai program strategis dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan partisipatif. Salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan adalah Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 bersama stakeholder. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan. Rapat dihadiri unsur Pemerintah Daerah, KPU, Kejaksaan, TNI-Polri, media, serta menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan internal Bawaslu Kabupaten Tegal guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
Dalam rangka memperkuat tata kelola internal, Bawaslu Kabupaten Tegal juga melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan sistematis sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi yang akuntabel dan transparan. Selain itu, dilaksanakan pula pelatihan keprotokoleran (diklat) untuk memastikan setiap agenda kelembagaan terlaksana secara formal, teratur, dan berkesan. Pada aspek integritas, Bawaslu Kabupaten Tegal menyusun Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang menghasilkan 11 rencana aksi strategis. Langkah ini difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, serta kualitas layanan pengawasan pemilu agar semakin akuntabel dan berintegritas.
Untuk meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan, Divisi SDMO dan Diklat juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas berbasis digital serta Bimtek/Diklat Public Speaking. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik serta menghadapi media. Penguatan kelembagaan pengawas pemilu turut dilakukan melalui forum koordinasi bersama stakeholder sebagai tindak lanjut Policy Brief Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, serta melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang melahirkan puluhan alumni siap mengawal tahapan Pemilu 2029. Di bidang kehumasan, Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial, termasuk Bimtek Editing Video CapCut dan pembuatan konten edukatif, guna meningkatkan kapasitas SDM dalam publikasi dan diseminasi informasi pengawasan pemilu.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Tegal juga melaksanakan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra kerja sebanyak tiga kali, serta menggelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan bagi pimpinan dan jajaran sekretariat. Kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga dalam membangun budaya kerja berintegritas, profesional, netral, dan akuntabel.
Melalui rangkaian program tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengawasan pemilu ke depan semakin kuat, efektif, serta mendapat kepercayaan publik dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.