Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal, Gelar Rapat Koordinasi Tungsura Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Tegal, Gelar Rapat Koordinasi Tungsura Pemilu 2019

Slawi – Menjelang Penyelenggaraan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi “Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019” di Hotel Grand Dian Slawi (1/04/2019).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal, Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Tegal yang berjumlah 54 orang. Acara dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, A.Md, S.I.Kom, ia menyampaikan bahwa rakor ini adalah program kerja Bawaslu dalam melakukan Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan  ,Rekapitulasi Suara Pemilu 2019.

 

Kegiatan Rakor tersebut diisi oleh 5 orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal. Materi Pertama disampaikan oleh Buhori Muslim, S.Pd.I. mengenai “Tata Cara Pengisian Form C1”. Materi kedua disampaikan oleh Istibsaroh, S.E mengenai “Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu”. Materi ketiga disampaikan oleh Ikbal Faizal,S.Sos.I mengenai “Iklan dan Rapat Umum”. Materi Keempat disampaikan oleh Sri Anjarwati, M.Kom. mengenai “Tanda Coblos Suara Sah dan Tidak Sah”. Materi Kelima disampaikan oleh Harpendi Dwi P.,A.Md.,S.I.Kom mengenai “Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019”.

                                   

Tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut untuk menyusun sinergi jajaran Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan terkait Tata Cara Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Juga membekali pengawas mempersiapkan diri dan pemahaman terhadap regulasi terkait pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilu 2019 nantinya.(Admin)