Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Arahan Bawaslu RI Terkait Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga

Tindak Lanjut Arahan Bawaslu RI Terkait Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga

Tindak Lanjut Arahan Bawaslu RI Terkait Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga 

Rabu, 4 Februari 2026 bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan Rapat Pleno pembahasan Tindak Lanjut Arahan Bawaslu RI terkait Permintaan Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dengan menyampaikan arahan terkait adanya permintaan tindak lanjut dari Bawaslu RI mengenai Permintaan Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga. Disampaikan bahwa dokumentasi ini merupakan bagian dari upaya penyampaian informasi dan penguatan peran Bawaslu kepada publik melalui media kreatif.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat lima tema video kegiatan. Pembuatan video pertama ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat satu bulan sejak surat arahan diterima, dengan mekanisme pengiriman hasil produksi yang direncanakan dalam dua gelombang, menyesuaikan dengan kesiapan kegiatan dan kelengkapan materi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tema konten kreatif yang akan diproduksi mencakup pelaksanaan diklat berbasis grand design kurikulum dan penjaminan mutu, peraihan penghargaan atau award, pembentukan pengawas pemilu adhoc, pembinaan dan penanganan pelanggaran kinerja, serta pelaksanaan program Jum’at Sehati dan Jum’at Berlian. Setiap tema diharapkan dapat dikemas secara informatif dan menarik, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, Ketua menyampaikan agar proses produksi konten kreatif ini dapat dikoordinasikan dengan baik, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun dokumentasi, sehingga hasil yang dihasilkan dapat mendukung kinerja kelembagaan dan menjadi sarana komunikasi publik yang efektif.