TERUNGKAP! Rapat Online Ini Jadi Kunci Rahasia Bawaslu Tegal Tingkatkan Pengawasan Pemilu
|
Slawi — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Teknis Alat Kerja Pengawasan, Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga (Hubal), dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan melalui forum diskusi terbuka yang berfungsi sebagai sarana brainstorming sekaligus evaluasi kinerja jajaran pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Bawaslu Kabupaten Tegal turut melibatkan jajaran Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) serta staf dalam kegiatan tersebut guna menyelaraskan persepsi kerja.
Rapat dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, yang menekankan pentingnya kesamaan pemahaman teknis dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan. Menurutnya, keselarasan persepsi antar jajaran menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas kerja pengawasan di lapangan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah materi strategis, di antaranya penggunaan alat kerja pengawasan, teknis pelaksanaan pencegahan, penguatan hubungan antar lembaga, serta agenda terdekat terkait peningkatan partisipasi masyarakat. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait sistem pendukung pelaporan dan dokumentasi kegiatan pencegahan berbasis digital.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu Kabupaten Tegal, khususnya dalam menyusun strategi pencegahan pelanggaran Pemilu secara lebih sistematis dan terukur. Selain itu, konsolidasi ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sinergi serta kesamaan langkah antar Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dengan adanya forum ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.