Tantangan Kesadaran Politik Jadi PR Bersama di Kabupaten Tegal
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi berkenaan dengan isu kesadaran politik Masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal bersama Staf Bawaslu Kabupaten Tegal, Sdr. Moka, Sdr. Sahudin, serta Sdr. Nurkhisom (Koordinator Komunitas Gerakan Masyarakat Tegal Berdaulat) pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Diskusi dilaksanakan di kediaman Sdr. Nurkhisom yang berlokasi di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Diskusi ini menjadi forum untuk memperkuat kemitraan Pengawas Pemilu dengan Masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang pastisipatif, jujur, dan adil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto sebagai pemantik diskusi dengan mengawali pembahasan mengenai isu-isu terkini di wilayah Kabupaten Tegal, khususnya terkait kesadaran politik masyarakat.
Pada diskusi tersebut, Sdr. Moka menyampaikan bahwa kesadaran politik masyarakat sangat dipengaruhi oleh lingkungan serta situasi dan kondisi sosial yang semakin pragmatis, yang pada akhirnya turut memengaruhi kualitas kepemimpinan. Sdr. Nur Khisom turut menyampaikan bahwa berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat saat ini, yang kerap dimaknai sebagai situasi darurat atau bencana, tidak dapat dilepaskan dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan. Menurutnya, hal yang paling penting dalam proses politik adalah nilai, bukan semata-mata sosok atau figur yang akan dipilih, sehingga upaya pendidikan politik harus terus digerakkan secara berkelanjutan. Dalam meningkatkan nila-nilai sosial tidakluput dari tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah penjualan obat-obatan secara bebas dengan menyasar anak-anak usia sekolah menengah pertama sehingga menimbulkan kasus kecanduan. Sdr. Nur Khisom prihatin terhadap kondisi tersebut dan menilai bahwa upaya penanaman serta penyebaran nilai-nilai kebaikan akan semakin berat apabila situasi sosial yang dihadapi masyarakat terus berlangsung seperti saat ini.
Melalui diskusi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendorong peningkatan kesadaran politik yang berlandaskan nilai-nilai kebaikan. Sinergi antara pengawas pemilu dan komunitas diharapkan mampu menjadi penggerak pendidikan politik yang berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan sosial yang ada, sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas, demi terwujudnya demokrasi yang lebih bermartabat di Kabupaten Tegal.