Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hanya Sekali, Pembinaan Desa Anti Politik Uang Kembali Dilaksanakan Di Desa Bukateja

Tak Hanya Sekali, Pembinaan Desa Anti Politik Uang Kembali Dilaksanakan Di Desa Bukateja

Pendidikan politik bagi masyarakat gencar diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal. Untuk pertama kalinya program kegiatan Bawaslu yang dikemas dalam tajuk “Desa Pengawasan” dan “Desa Anti Politik Uang” (APU) itu dilaksanakan pada tahun 2019. Desa Bukateja Kecamatan Balapulang merupakan salah satu dari 3 (tiga) Desa yang menjadi mitra dalam kegiatan Pembentukan Desa Anti Politik Uang selain Desa Pagedangan dan Mindaka, sedangkan kegiatan Pembentukan Desa Pengawasan dilaksanakan di Desa Bojong, Kabunan dan Banjarturi. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai salah satu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (soswatif) Pemilu. selain dalam bentuk kegiatan seperti Desa Pengawasan dan Desa APU juga ada banyak kegiatan seperti Bawaslu Goes to School/ Goes to Campus, soswatif kepada kelompok sasaran dan sebagainya. Sehingga diharapkan seluruh aspek masyarakat baik dari segi pekerjaan, usia, jabatan dan kelompok tertentu tak satu pun luput dari sasaran pendidikan Politik oleh Bawaslu.

Tak henti sampai di situ, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengadakan Pembinaan sebagai tindak lanjut dari kegiatan di tahun 2019 di Desa Bukateja yang pernah dilaksanakan sebelumnya, juga pada kesempatan ini dilaksanakan Pembinaan Desa APU yang dilakukan bersamaan dengan rapat BUMDES pada Jum’at 12 Maret 2021, Pukul 14.00 Wib di Ruang pertemuan Balaidesa Bukateja. Rapat dihadiri sebanyak 57 (Lima puluh tujuh) peserta yang terdiri dari BPD Desa Bukateja, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, RT/RW dan Pengurus BUMDes Cipta Mandiri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pembinaan anti politik uang di bukateja, bertujuan untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Demokratis dan bermartabat. Kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terjadinya suatu pelanggaran Pemilu dan Pemilihan pada nantinya ketika tahapan berlangsung.
Di sela-sela kegiatan rapat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal divisi SDM dan Organisasi Istibsaroh, SE yang hadir sebagai narasumber yang telah diberi waktu untuk mengisi acara pembinaan ini menyampaikan secara padat dan jelas mengenai partisipasi masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kedepan, yaitu dengan menolak politik uang, menolak kampanye hitam, serta menolak berita hoaks isu SARA yang pada saat ini marak terjadi melalui media sosial. Bawaslu juga mengajak peserta rapat untuk bersama-sama ikut mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan kedepan.
Antusias peserta rapat sangat baik dalam menyambut dan menerima materi pembinaan kali ini, dimana pada kesempatan waktu yang tidak cukup lama tersebut beberapa dari peserta rapat, memberikan tanggapan, pertanyaan serta usul baik dalam rangka pembinaan desa pengawasan dan desa anti politik uang tersebut.