Lompat ke isi utama

Berita

Sering Disebut Saat Pemilu, Tapi Apa Itu Sirekap? Bawaslu Kabupaten Tegal Jelasin!

Sering Disebut Saat Pemilu, Tapi Apa Itu Sirekap? Bawaslu Kabupaten Tegal Jelasin!

Sering Disebut Saat Pemilu, Tapi Apa Itu Sirekap? Bawaslu Kabupaten Tegal Jelasin!

Tegal – Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan masyarakat melalui konten edukatif bertajuk #BawasluJelasin. Kali ini, Bawaslu memberikan penjelasan mengenai Sirekap, sistem yang kerap menjadi sorotan publik dalam proses penghitungan suara Pemilu.

Dalam materi edukasi tersebut dijelaskan bahwa Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara berbasis digital yang dimiliki dan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai berbagai istilah dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Sirekap adalah salah satu inovasi teknologi yang digunakan untuk membantu proses rekapitulasi suara secara digital. Namun masyarakat juga perlu memahami fungsi dan mekanismenya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital dalam Pemilu bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akses publik terhadap informasi hasil penghitungan suara. Meski demikian, proses rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa lembaganya memiliki peran pengawasan untuk memastikan setiap tahapan Pemilu, termasuk penggunaan teknologi informasi, berjalan sesuai prosedur dan prinsip integritas.

Melalui program edukasi #BawasluJelasin, Bawaslu berharap masyarakat semakin memahami berbagai aspek teknis dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga dapat berpartisipasi secara lebih aktif dan kritis dalam mengawal proses demokrasi.

Dengan peningkatan literasi publik tersebut, diharapkan kualitas demokrasi dapat terus diperkuat melalui transparansi, pengawasan, serta partisipasi masyarakat yang semakin luas.