Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pembinaan Desa APU (Anti Politik Uang) Yang di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal

Rapat Koordinasi Pembinaan Desa APU (Anti Politik Uang) Yang di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal

Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal saat ini gencarkan kegiatan - kegiatan yang berkaitan dengan  masyarakat untuk menuju Pemilu Serentak tahun 2024, salah satunya kegiatan Pembinaan Desa APU yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 September 2023 di Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang.

Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal yaitu Harpendi Dwi Pratiwi dan di damping oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal yaitu Sri Anjarwati, Dedi Kusdiyanto, dan Farid Bani Adam serta Achmad Marzuki.

Dilanjutkan pada kesempatan kali ini yang menjadi Narasumber sesuai Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yaitu Sri Anjarwati sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal.

Dalam kegiatan APU kali ini dihadiri oleh 20 orang yang terdiri dari Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Tokoh Perempuan, Organisasi Masyarakat dan PKK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membuka acara menyampaikan “kegiatan berlangsung ini adalah bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisir adanya pelanggaran, yaitu pelanggaran Anti Politik Uang. Pelanggaran tersebut dampak psikologinya sangat panjang sehingga tujuan kegiatan Pembinaan ini diharapkan bisa merawat/menjaga nama Desa yang sudah di Deklarasi sebagai Desa Anti Politik Uang”

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tegal pernah membentuk Desa APU di Desa Kertaharja melalui Deklarasi bersama. Sehingga pada hari Rabu, 13 September 2023 Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Desa APU di Kertaharja.

“politik uang bukanlah masalah yang sepele melainkan masalah yang sangat besar dan dampaknya akan  sangat merugikan kita semua, untuk itu diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk menuntaskannya, baik pemerintah pusat maupun daerah. serta dukungan dari masyarakat” tutur Sri Anjarwati dalam pemaparan materi

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas sehingga budaya politik uang dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang dianggap lazim selama ini bisa dirubah pola pikir masyarakat bahwa politik uang sama dengan penyuapan.