Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang Disebut “Hal Biasa”, Pakar Tegaskan Itu Mitos yang Menyesatkan

Politik Uang Disebut “Hal Biasa”, Pakar Tegaskan Itu Mitos yang Menyesatkan

Politik Uang Disebut “Hal Biasa”, Pakar Tegaskan Itu Mitos yang Menyesatkan

Praktik politik uang masih kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Anggapan ini berkembang di sebagian masyarakat yang menilai pemberian uang atau barang oleh peserta pemilu sebagai tradisi yang sulit dihindari.

Namun, pandangan tersebut ditegaskan sebagai mitos yang menyesatkan. Faktanya, politik uang justru merusak integritas demokrasi dan secara tegas melanggar hukum pemilu. Praktik ini mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik.

Pengamat menilai, politik uang tidak hanya memengaruhi pilihan pemilih secara tidak sehat, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Kandidat yang mengandalkan uang untuk meraih suara dinilai lebih berisiko menyalahgunakan kekuasaan demi mengembalikan “modal politik” yang telah dikeluarkan.

Selain itu, aturan perundang-undangan telah mengatur sanksi tegas bagi pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas demokrasi.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menganggap praktik ini sebagai kewajaran. Partisipasi aktif dalam menolak dan melaporkan politik uang dinilai penting guna menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Dengan demikian, normalisasi politik uang bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi. Kesadaran kolektif untuk menolak praktik tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem politik yang berintegritas.