Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Divisi SDMO Se-Jawa Tengah
|
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan memastikan akuntabilitas kinerja lembaga, Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/2/2026). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pelaksanaan Ekspos Kinerja Tahun 2025 dan Proyeksi Tahun 2026. Rofiuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata lembaga kepada masyarakat serta implementasi prinsip keterbukaan informasi publik. Ekspos kinerja dinilai krusial sebagai instrumen evaluasi, baik bagi internal organisasi untuk memperbaiki kekurangan, maupun bagi eksternal untuk menunjukkan akuntabilitas Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Selain membahas capaian kinerja, rapat ini juga menyoroti berbagai isu strategis terkait tata kelola organisasi, di antaranya:
• Kedisiplinan Pegawai: Penegakan aturan apel pagi dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
• Budaya Kerja: Penguatan kegiatan rutin seperti Jumat Sehat dan Jumat Bersih (Jumpa Berlian).
• Administrasi & Kepatuhan: Pelaksanaan Rapat Pleno, pelaporan LHKPN/LHKAN, Bimtek Tata Naskah Dinas, serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Sebagai agenda inti yaitu pembahasan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait pembuatan video dokumenter praktik baik (best practice) yang meliputi target dan strategi, model video, dan mekanisme pelaporan. Dokumentasi ini diharapkan mampu memotret keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja sebagai referensi kinerja nasional.
Dengan terlaksananya rakor ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mengimplementasikan poin-poin arahan provinsi, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM dan memastikan pelaporan kinerja dilakukan secara transparan dan kreatif.