Perkuat Pilar Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Monev Konsolidasi Se-Jawa Tengah
|
Slawi, 12 Maret 2026 – Dalam upaya memperkuat struktur dan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Kamis (12/3).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu di daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi dapat dilakukan melalui berbagai bentuk diskusi yang melibatkan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Diskusi tersebut dapat dilaksanakan secara individu maupun bersama-sama dengan mengundang berbagai unsur masyarakat sipil, baik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, dalam pelaksanaannya kegiatan konsolidasi demokrasi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, di antaranya disertai dengan surat tugas, didukung dokumentasi kegiatan, serta disusun dalam bentuk laporan secara berjenjang sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan program.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan ini secara penuh dengan melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Koordinator Sekretariat beserta jajaran struktural, serta Kepala Subbagian dan staf yang membidangi hukum.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu di tingkat daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Bawaslu Kabupaten Tegal menilai bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah serta memperkuat peran kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan pengawasan pemilu ke depan dapat semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.