Perkuat Nilai Kebangsaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Jam’iyah Khotmil Qur’an
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di luar tahapan pemilihan. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui kegiatan "Konsolidasi Demokrasi" yang menyasar kelompok perempuan di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini dilaksanakan di kediaman Ibu Fatimah, Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja. Hadir sebagai narasumber sekaligus pelaksana tugas adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati yang juga merupakan bagian dari komunitas keagamaan tersebut.
Dalam suasana yang hangat dan penuh canda tawa, Sri Anjarwati menyampaikan materi mengenai pentingnya peran perempuan dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi yang berlandaskan nilai keimanan. Guna memastikan pesan tersampaikan dengan baik kepada kurang lebih 50 peserta, penyampaian materi dilakukan menggunakan kosa kata yang ringan serta bahasa daerah Tegal yang akrab di telinga masyarakat. "Demokrasi yang beradab itu dimulai dari rumah. Ibu memegang peran utama dalam membentuk karakter keluarga dengan menanamkan sikap jujur, adil, menghargai perbedaan, serta mengajarkan musyawarah dalam mengambil keputusan," ujar Sri Anjarwati dalam diskusi tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan rutin keagamaan seperti Khotmil Qur’an merupakan contoh nyata dari nilai gotong royong dan penghormatan terhadap sesama. Melalui kebersamaan menyelesaikan 30 juz Al-Qur'an, peserta secara tidak langsung telah mempraktikkan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Diskusi tersebut juga membahas mengenai pentingnya hak pilih dalam menentukan nasib bangsa. Sri Anjarwati memberikan pemahaman bahwa warga negara yang baik adalah mereka yang peduli dan menggunakan hak suaranya, baik dalam Pemilihan Umum tingkat nasional maupun Pemilihan Kepala Desa.
Kegiatan ini didasarkan pada Instruksi Ketua Bawaslu No. 2 Tahun 2026 mengenai penguatan penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Melalui konsolidasi ini, diharapkan ibu-ibu Jam’iyah Khotmil Qur’an dapat menjadi suri tauladan di lingkungan keluarga untuk menjaga kehidupan demokrasi yang damai, santun, dan berkeadilan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam memperkuat demokrasi yang berakar pada nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal di Kabupaten Tegal.